

Semua pihak harus berperan aktif dalam mencegah hal-hal yang memicu timbulnya kebakaran hutan dan lahan, baik dengan cara penyuluhan, kampanye, sosialisasi, penegakkan hukum maupun cara lainnya yang dapat mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor saat memimpin Apel Pengecekan Pasukan dan Sarpras Karhutla 2020 di Kalimantan Selatan, bertempat di Lapangan Polri Km.21 Banjarbaru, Jumat (12/6) pagi.
“Pengendalian kebakaran hutan dan lahan merupakan tanggung jawab kita bersama, termasuk seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan, tidak akan efektif dan tidak akan berhasil secara optimal, tanpa peran serta dan komitmen yang kuat dari semua pihak,” ujar Gubernur yang akrab di sapa Paman Birin itu.
Dikatakan Paman Birin, adanya pasukan satgas gabungan ini merupakan bentuk keseriusan, kesungguhan, dan sekaligus kesiapan Pemprov Kalsel untuk cepat tanggap dan bergerak cepat dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan.
”Keberadaan pasukan satgas gabungan ini bertujuan untuk menyatukan kekuatan, memperkuat koordinasi, membangun komunikasi dan sinergi, agar peran dan fungsi kita masing-masing semakin optimal dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Ayo pelihara hutan kita, bersatulah untuk menjaga hutan di Kalsel,” tandasnya